Dapatkan Yang
Terbaik

Layanan Hukum Bisnis
dan Perusahaan

poto ktua 1
Flex Layanan

Tentang Kami

HAP Advocates & Legal Consultants didirikan pada tahun 2015 dengan maksud untuk memberikan pelayanan jasa hukum menyeluruh kepada klien, sehingga klien dapat memperoleh gambaran atas permasalahan hukum yang dihadapi.

Dengan keahlian dan pengalamannya, HAP akan mengembangkan solusi yang komperhensif guna memenuhi kebutuhan komersil dalam jangka panjang. Fokus kami adalah memberikan pelayanan PRIORITAS “Profesional & Integritas”.

Profesional sebagaimana dimaksud adalah memberikan pelayanan penangan jasa hukum dengan tetap menjunjung tinggi peraturan ataupun Undang-Undang yg mengaturnya.

Sedangkan Integritas yang dimaksud adalah memberikan pelayanan jasa hukum dengan tetap konsisten dan berkomitmen terhadap nilai nilai yang di anut (nilai-nilai dapat berasal dari nilai kode etik profesi, nilai yang hidup dalam masyarakat dan nilai moral pribadi).

tentang-kami-personel2

Artikel & Blog

PEMERIKSAAN PERUSAHAAN PERGADAIAN OLEH OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan pergadaian, dalam rangka melakukan pengawasan tersebut OJK diberikan kewenangan […]
Read More

PELAPORAN PENGGABUNGAN ATAU PELEBURAN PERUSAHAAN PERGADAIAN KEPADA OJK

Perusahaan pergadaian yang melakukan penggabungan atau peleburan wajib melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hal ini sebagaimana yang diatur pada […]
Read More

PEAPORAN PERUBAHAN MODAL DISETOR, PERUBAHAN ALAMAT KANTOR PUSAT DAN PERUBAHAN NAMA PADA PERUSAHAAN PERGADAIAN

Aturan mengenai teknis pelaporan perubahan modal disetor, perubahan alamat kantor pusat dan perubahan nama pada perusahaan pergadaian diatur dalam Peraturan […]
Read More

SYARAT-SYARAT DOKUMEN PERIZINAN PERUSAHAAN PERGADAIAN

Aturan mengenai perizinan perusahaan pergadaian diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.05/2016 Tentang Usaha Pergadaian. Perusahaan pergadaian dapat melakukan […]
Read More

JANGKA WAKTU PROSES PERIZINAN PERUSAHAAN PERGADAIAN

Mengenai jangka waktu terhadap proses penyelesaian perizinan perusahaan pergadaian diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.05/2016 Tentang Usaha Pergadaian. […]
Read More

SURAT KEPUTUSAN PERUSAHAAN

Surat keputusan merupakan salah satu dokumen penting dalam administrasi perusahaan yang memiliki peranan strategis dalam pengelolaan dan operasional sehari-hari. Dokumen […]
Read More
Temukan Kami
temukan
Agus Hidayat
Agus Hidayat, SH., MH
Managing Partner
Sebagai managing partner Agus Hidayat telah memulai karir sebagai advokat sejak tahun 2012. Dedikasinya didunia hukum dan advokasi sebagai landasan HAP Advocates & Legal Consultants dibentuk dengan tujuan untuk mengakomodir sumber daya yang berpengalaman dan mempunyai ahli dibidang hukum.
Aziz Siregar
Aziz Siregar, SH., MH
Partner
Aziz Siregar adalah partner pada HAP Advocates & Legal Consultants, yang memiliki lebih dari 12 tahun pengalaman di bidang hukum, memperoleh gelar Magister Hukum dari Universitas Indonesia pada tahun 2009. Memiliki pengalaman yang luas dalam bidang hukum baik di bidang korporasi dan komersil, serta litigasi.
Venhagy
Venhagy, SH
Partner
Venhagy adalah Partner pada HAP Advocates & Legal Consultants, berpengalaman sebagai Advokat sejak tahun 2016 sampai dengan saat ini. Venhagy sendiri sebelumnya pernah menempuh pendidikan S2 di Renmin University of China.
TB Agung Nur Fitri
TB Agung Nur Fitri, SH
Assistant Partner
TB Agung memulai karirnya dalam dunia advokat dengan bekerja sebagai mitra hukum pada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Kota Tangerang Selatan sejak 2019. TB Agung berpengalaman dalam menangani berbagai macam perkara seperti sengketa tata usaha negara, ketenagakerjaan, korporasi, pidana dan hukum keluarga.
Diki Arbi Handoko
Diki Arbi Handoko, SH
Partner
Diki Arbi Handoko merupakan partner pada HAP Advocates & Legal Consultants yang telah bergabung sejak tahun 2021. Dengan pengalaman, kemampuan analisis dan pendekatan kolaboratif, banyak pencapaian kinerja baik secara litigasi maupun non-litigasi yang telah diselesaikan.
Scroll to Top