HUKUM PERDATA INTERNASIONAL: BERIKUT PRINSIP, ASPEK HUKUM, DAN PENTINGNYA 

Indonesia menjadi salah satu negara yang memegang teguh hukum dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, tidak hanya hukum tertulis juga tak tertulis. Hukum menjadi sandaran kuat yang memberikan Batasan-batasan jelas mengenai sikap dan tingkah laku masyarakat.

Salah satu hukum yang berlaku dan dijunjung tinggi yaitu hukum perdata internasional. Diartikan sebagai hukum yang berlaku di dunia namun sifatnya privat. Dalam arti lainnya merupakan cabang hukum yang mengatur sikap dan perilaku individu atau badan hukum dari berbagai negara yang berbeda.

Fokus utama dari hukum perdata yaitu menyelesaikan konflik atau perselisihan hukum yang muncul dari perbedaan hukum nasional di berbagai negara. Juga menyelesaikan konflik seperti gugatan, kepemilikan properti, warisan, dan lainnya.

Jika anda ingin lebih paham perhatikan penjelasan berikut ini mengenai prinsip, dasar hukum, dan pentingnya hukum perdata internasional. Penasaran apa saja? Berikut ini:

Prinsip Penting Dalam Hukum Perdata Internasional

Dalam hukum, prinsip memegang peranan penting. Berikut beberapa prinsip dalam hukum perdata internasional:

  1. Prinsip Lex Loci Contractus menyatakan bahwa hukum yang mengatur suatu kontrak adalah hukum dari negara di mana kontrak tersebut ditandatangani.
  2. Prinsip Lex Loci Delicti menjelaskan bahwa hukum yang berlaku dalam kasus kejahatan adalah hukum dari negara di mana tindakan kriminal tersebut terjadi.
  3. Prinsip Lex Loci Rei Sitae mengindikasikan bahwa hukum yang mengatur kepemilikan properti adalah hukum dari negara di mana properti tersebut berada.

Aspek-aspek Perdata Internasional 

Aspek-aspek yang harus anda ketahui dalam hukum perdata internasional, sebagai berikut:

  1. Aspek Yuridiksi: aspek yang merujuk pada kekuasaan suatu negara dalam memutuskan perselisihan hukum yang melibatkan individu atau badan hukum.
  2. Aspek Kontrak Internasional: aspek hukum yang melibatkan pengaturan pembentukan, interpretasi, dan pelaksanaan kontrak internasional.
  3. Aspek Tanggung Jawab Sipil: yang melibatkan pengaturan tanggung jawab sipil antara individu atau badan hukum dari negara-negara berbeda.
  4. Aspek Kepemilikan Properti: hukum ini mengenai pengaturan pembelian, transfer, dan perlindungan hak atas properti yang dimiliki.
  5. Aspek Warisan Dan Pewarisan: mengatur mengenai pewarisan dan distribusi harta warisan kepada pihak yang bersangkutan.
  6. Aspek Penyelesaian Sengketa: menyangkut penyelesaian sengketa dari negara yang berbeda.
  7. Aspek Perkawinan Dan Perceraian Lintas Batas: melibatkan pengaturan mengenai pernikahan dan rencana perceraian yang melibatkan pasangan dari negara yang berbeda.

Pentingnya Hukum Perdata Internasional 

Hukum Perdata Internasional memiliki pentingnya sendiri dalam konteks globalisasi dan interkoneksi yang semakin meningkat antara negara-negara di seluruh dunia. Diantaranya:

  1. Penyelesaian Konflik Hukum: hukum perdata internasional ada karena kebutuhan untuk menyelesaikan konflik hukum global yang terjadi antar negara satu dengan lainnya.
  2. Perlindungan Hak Individu Dan Entitas Hukum: hukum Perdata Internasional membantu melindungi hak individu dan entitas hukum dalam hubungan lintas batas.
  3. Memfasilitasi Perdagangan Dan Investasi: hukum Perdata Internasional memainkan peran penting dalam memfasilitasi perdagangan internasional dan investasi lintas batas.
  4. Membangun Kerjasama Antarbangsa: Dalam menyelesaikan konflik hukum dan menegakkan keadilan lintas batas, Hukum Perdata Internasional membantu membangun kerjasama antarnegara.

Sekian pembahasan mengenai hukum perdata internasional yang meliputi prinsip, aspek hukum, dan pentingnya. anda harus memahami mengenai hukum satu ini agar tidak salah langkah dalam mengambil keputusan terkait sengketa internasional.

 

Penulis:

TB Agung, SH.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top