PENGERTIAN, JENIS, KETENTUAN, DAN LANGKAH PERMOHONAN JUDICIAL REVIEW

Judicial review merupakan sebuah konsep yang sering kali membingungkan bagi masyarakat awam dalam konteks hukum. Namun, pemahaman yang baik tentang judicial review penting untuk memahami bagaimana sistem hukum suatu negara berfungsi. Dalam artikel ini, kita akan menjelaskan secara lengkap tentang pengertian, jenis, ketentuan, dan langkah-langkah dalam melakukan permohonan judicial review.

Judicial review adalah proses pengujian terhadap peraturan perundang-undangan oleh badan peradilan atau lembaga kehakiman. Dalam konteks ini, badan peradilan memeriksa apakah peraturan yang dibuat oleh pemerintah atau lembaga legislatif sesuai dengan konstitusi dan prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Dengan kata lain, judicial review merupakan mekanisme yang memungkinkan lembaga kehakiman untuk meninjau kembali peraturan perundang-undangan yang ada dan memastikan kepatuhannya terhadap hukum yang lebih tinggi, seperti konstitusi negara. Proses ini penting untuk memastikan bahwa keputusan yang dibuat oleh pemerintah atau lembaga legislatif tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku dan tidak melanggar hak-hak warga negara. Dengan adanya judicial review, lembaga kehakiman memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga supremasi hukum dan keadilan di dalam suatu negara.

Jenis Judicial Review

Dalam praktiknya, terdapat dua jenis utama judicial review yang umumnya dikenal:

  1. Concrete Norm Review:

Jenis pengujian ini fokus pada penilaian terhadap norma-norma konkret dalam hukum. Ini mencakup pengujian terhadap keputusan administratif, putusan peradilan dari tingkat pertama hingga banding, dan bahkan putusan Mahkamah Agung. Misalnya, ketika sebuah keputusan administratif dipertanyakan karena dianggap tidak sesuai dengan hukum yang berlaku, proses pengujian dilakukan untuk menentukan apakah keputusan tersebut mematuhi aturan yang ada. Begitu juga dengan putusan pengadilan, baik dari tingkat pertama maupun banding, yang dapat diperiksa kembali oleh Mahkamah Agung untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum. Dalam konteks ini, badan peradilan memainkan peran penting dalam memastikan bahwa interpretasi hukum yang digunakan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.

  1. Abstract Norm Review:

Pengujian dalam jenis ini lebih bersifat abstrak karena melibatkan penilaian terhadap produk perundang-undangan secara keseluruhan. Mahkamah Konstitusi melakukan pengujian terhadap undang-undang yang telah ada sebagai bagian dari tugasnya. Proses ini sering kali mengacu pada keputusan-keputusan sebelumnya dalam konteks hukum progresif, di mana interpretasi hukum berkembang seiring waktu untuk mencerminkan nilai-nilai dan kebutuhan masyarakat yang berubah. Dengan demikian, Mahkamah Konstitusi memastikan bahwa undang-undang yang ada tetap relevan dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berkembang.

Ketentuan Judicial Review

Ketentuan mengenai judicial review biasanya diatur dalam undang-undang dasar suatu negara. Sebagai contoh, di Indonesia, Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan untuk melakukan judicial review berdasarkan Pasal 24C UUD 1945. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa peraturan yang dibuat oleh pemerintah atau lembaga legislatif sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan dalam konstitusi.

Langkah Permohonan Judicial Review

Langkah-langkah dalam mengajukan permohonan judicial review biasanya melibatkan prosedur yang terperinci, antara lain:

  1. Pendaftaran: Permohonan judicial review dapat diajukan baik secara daring melalui platform resmi yang disediakan oleh lembaga yang berwenang maupun secara luring dengan menyerahkan permohonan secara langsung ke kantor atau kantor peradilan yang bersangkutan.
  2. Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen: Setelah permohonan diajukan, pihak yang berwenang akan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen yang diajukan oleh pemohon. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua persyaratan dan dokumen yang diperlukan telah disampaikan.
  3. Sidang Pertama: Jika dokumen-dokumen yang diajukan telah lengkap, sidang pertama akan dijadwalkan. Sidang ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap permohonan yang diajukan oleh pemohon.
  4. Persidangan: Persidangan dilakukan oleh panel hakim yang terdiri dari beberapa hakim yang berwenang. Mereka akan memeriksa secara menyeluruh semua argumen dan bukti yang disampaikan dalam persidangan untuk membuat keputusan yang adil dan objektif.
  5. Pengucapan Putusan: Setelah melalui proses persidangan, akhirnya Mahkamah yang bersangkutan akan mengucapkan putusan atas permohonan judicial review yang diajukan. Putusan ini merupakan hasil dari pertimbangan hakim atas semua bukti dan argumen yang disampaikan dalam persidangan.

Kesimpulan

Dalam sebuah negara berdasarkan hukum, judicial review memainkan peran yang sangat penting dalam menjaga kepatuhan terhadap konstitusi dan keadilan dalam sistem hukum. Dengan adanya proses ini, peraturan-peraturan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar hukum dapat diperbaiki atau dinyatakan tidak sah.

 

Dasar hukum:

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Referensi:

Detik https://www.detik.com/jogja/berita/d-7377566/apa-itu-judicial-review-ini-jenis-ketentuan-hukum-dan-langkah-permohonannya diakses pada 13 Juni 2024.

Penulis:

TB Agung, SH.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top