HUKUM AGAMA ADALAH

Hukum Agama Adalah Sistem Berdasar Ketuhanan? Cek Penjelasannya Di Sini!

Hukum agama adalah sebuah sistem legal yang memusatkan sumber atau dasarnya pada entitas seperti dewa atau yang bersifat ketuhanan. Faktor ini pula yang membedakannya dari hukum sekuler yang menggunakan pemerintahan dan sistem legislatif dalam pembentukan dasar atau sumbernya. Hal lain yang membedakan keduanya adalah hukum agama yang bersifat abadi dan tak bisa diubah.

Penerapan hukum agama di dunia

Dalam penerapannya, hukum agama melibatkan nilai moral dan etika yang diajarkan dalam setiap agama atau kepercayaan yang dianut masyarakat sekitar. Setiap agama berpegang pada sistem yang memiliki tingkat kepentingan berbeda. Beberapa di antaranya mempunyai aturan yang bersifat antinomi (saling bertentangan, tetapi tak terpisahkan), sementara yang lainnya bersifat nomistis.

Tak semua negara menggunakan hukum berbasis agama maupun sekuler secara menyeluruh. Beberapa di antaranya malah mengombinasikan kedua sistem legal tersebut untuk menghasilkan kebijakan yang adil. Khususnya di negara-negara dengan kebudayaan yang beragam.

Penerapan hukum berbasis agama maupun sekuler tentunya tak selalu berjalan mulus. Kadang muncul organisasi atau komunitas yang menentang, menyeleweng, hingga dianggap menyesatkan oleh negara. Perubahan-perubahan pun dapat dilakukan demi menjaga ketertiban, tetapi tetap berpegang dengan sumber atau dasar agama yang dijadikan pedoman.

Membedakan hukum agama dan hukum sekuler

Hukum agama adalah sistem yang umumnya mengajarkan para pengikut atau pemeluknya mempercayai perintah atau aturan yang berlaku. Hal ini meliputi cara berperilaku terhadap sesama dan menjauhi sesuatu atau kebiasaan yang merugikan. Lain cerita dengan hukum sekuler yang lebih berfokus pada kejadian-kejadian eksternal dan berdampak pada orang lain.

Namun, tak menutup kemungkinan keduanya saling bersinggungan. Sebagai contoh, sejumlah agama percaya bahwa kehidupan adalah sesuatu yang berharga, sehingga menghabisi nyawa dianggap sesuatu yang terlarang. Hukum sekuler juga percaya masyarakat tak boleh membunuh, sebab tindakan tersebut akan mengakibatkan dampak negatif kepada orang lain.

Kemudian, dalam sistem legal berbasis agama, perselisihan atau konflik biasanya diawasi dan diselesaikan pemuka agama bersangkutan. Dengan kata lain, mereka yang menjadi ‘hakim’ dan berhak mengambil solusi serta keputusan lain untuk menyelesaikannya. Akan tetapi dalam hukum sekuler, masalah dapat ditangani individu atau organisasi yang tak berkaitan dengan agama.

Perbedaan lain yang terlihat dari hukum sekuler dan agama adalah jenis sanksi yang diberikan. Hukum yang memakai agama sebagai pedoman tak hanya percaya seseorang akan diganjar dengan balasan setimpal di dunia, tetapi juga akhirat. Sementara pada hukum sekuler, sanksi yang dikenakan hanya memberikan dampak pada seseorang saat mereka masih hidup.

Dengan kata lain, hukum agama adalah sistem legal yang melibatkan entitas keilahian dalam penerapannya. Orang-orang yang mengikutinya pun akan menerima balasan sesuai ketentuan dari masing-masing agama.

 

Penulis:

TB Agung, SH.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top