Keberagaman agama di berbagai negara tak hanya dapat dilihat dari cara masyarakat menjalani kehidupannya. Hukum yang diterapkan pun tak jarang menggunakan agama sebagai basis, entah sebagian atau secara menyeluruh. Anda bisa mempelajarinya dari contoh hukum agama dengan jumlah pemeluk terbanyak di dunia.
Lantas, seperti apa hukum agama yang diaplikasikan di dunia? Berikut terdapat contoh dari tiga agama yang umum dijumpai dan tersebar di sejumlah negara di dunia.
- Syariat Islam
Sesuai namanya, syariat Islam terdiri atas hukum dan aturan yang merujuk pada bagian-bagian dalam tradisi Islam. Adapun sumber yang digunakan adalah Al-Qur’an dan hadis. Hal ini berkaitan dengan surat Al Ahzab ayat 36 yang menjelaskan, sekiranya Allah Swt dan Nabi Muhammad Saw sudah memutuskan perkara, maka umat Islam tak diperkenankan menetapkan ketentuan lain.
Kemudian, perkara yang dihadapi umat Islam selama beribadah disederhanakan menjadi dua kategori. Satu, asas syara’ yang sudah jelas ditetapkan dalam Al-Qur’an dan hadis dan dianggap sebagai pokok syariat Islam. Dua, furu’ syara’ yang tak memiliki ketentuan jelas dalam kitab dan dianggap sebagai cabang syariat, sehingga sifatnya tak mengikat seluruh umat.
- Hukum kanonik
Contoh hukum agama selanjutnya adalah hukum kanonik, yakni seperangkat aturan dan tata cara yang ditetapkan pengurus gereja atau otoritas gerejawi. Tujuannya adalah untuk mengatur organisasi termasuk gereja beserta umatnya dalam Kekristenan. Istilah ini umum dipakai Gereja Katolik, Gereja Ortodoks Timur, dan Gereja Oriental beserta gereja setiap gereja partikular Persekutuan Anglikan.
Walau istilahnya sama, cara gereja dalam merancang, menafsirkan, serta mengadili dalam menerapkan hukum dapat bervariasi. Berdasarkan tradisi gerejawi, kanon mulanya adalah aturan yang diputuskan dewan gereja. Kemudian, kanon-kanon tersebut menjadi dasar untuk pembuatan hukum kanonik yang kini dijumpai.
- Manawa Dharmaśāstra
Berikutnya ada Manawa Dharmaśāstra, yakni kitab yang memiliki pengaruh paling kuat di antara kitab-kitab Dharmasastra. Salah satu bagian Kitab Dharma ini pun yang dihimpun Bhagawan Bhrigu, yakni penganut ajaran Manu dan Sapta Rsi. Manawa Dharmaśāstra hingga saat ini dianggap sebagai kitab terpenting bagi pemeluk agama Hindu.
Manawa Dharmaśāstra pun merupakan bagian Sad Wedangga, kitab dalam batang tubuh weda yang tak dapat dipisahkan dari Weda Smrti dan Weda Sruti. Maka dari itu, kitabnya dijadikan dasar hukum agama Hindu. Adapun masa penyesuaian kaidah-kaidah hukumnya berjalan sejak zaman kerajaan, termasuk era Majapahit, dan dipelopori tokoh-tokoh suci seperti Apararka dan Wijnaneswara.
Dari penjelasan singkat seputar contoh hukum agama di atas, Anda dapat menyimpulkan bahwa dasar-dasar hukum berbasis agama mengalami perubahan seperti jenis hukum lain. Entah karena perkembangan zaman, dinamika masyarakat, maupun situasi negara yang menerapkan hukum tadi.
Penulis:
TB Agung, SH.