AKTA CERAI ONLINE

Akta cerai merupakan sebuah data otentik yang dikeluarkan oleh pihak pengadilan sebagai bukti bahwa telah terjadi perceraian. Akta cerai ini dapat diterbitkan jika permohonan atau gugatan perceraian dikabulkan oleh majelis hakim dan perkara cerai itu sudah berkekuatan hukukm tetap (inkracht). Berdasarkan Pasal 84 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, menyebutkan bahwa Panitera berkewajiban memberikan akta cerai sebagai surat bukti cerai kepada para pihak selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari terhitung setelah putusan yang memperoleh kekuatan hukum tetap diberitahukan kepada para pihak.

Seiring dengan perkembangan zaman saat ini yang biasanya seseorang melakukan pengecekan akta cerai langsung mendatangai Pengadilan tempat perkara. Saat ini, untuk melakukan pengecekan dan pengambilan akta cerai dapat dilakukan secara online atau melalui media elektronik. Namun, belum semua Pengadilan menerapkan sistem secara online untuk melakukan dan menerbitkan akta cerai online kepada pihak yang telah bercerai.

Akta cerai online adalah inovasi yang dikembangkan oleh Pengadilan agar memberikan kemudahan bagi masyarakat ketika sudah menyelesaikan perkara cerai di Pengadilan. Mahkamah Agung RI telah meluncurkan sistem e-court. Sistem e-court ini adalah instrumen pengadilan berupa aplikasi yang memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam berperkara, mulai dari pendaftaran hingga salinan putusan. Namun, pada sistem ini memiliki kekurangan, yakni terbatas hanya dimiliki oleh peserta terdaftar, yaitu para pengacara yang telah terdaftar dan telah dilakukan verifikasi oleh pihak Pengadilan.

Berdasarkan terbatasnya sistem e-court yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung, maka setiap daerah dapat melakukan inovasi pelayanan publik, khususnya dalam hal pengecekan akta cerai online. Hal ini termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah. Dengan begitu masing-masing daerah akan melakukan berbagai inovasi yang memberikan efektivitas, efisiensi, dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Untuk melakukan pengecekan akta cerai online tentu berbeda pada masing-masing daerah. Sebagai contoh Pengadilan Agama Bandung bekerja sama dengan PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek), yang salah satu bentuk produknya adalah Go-Camuda (Gojek –Cara Ambil Akta Cerai Mudah). Berikut prosedur cek akta cerai online Bandung dan pengambilan akta cerai online menggunakan aplikasi Go-Camuda, yaitu:

  1. Pendaftaran perkara

Sebelum pemohon mengadakan putusan gugatan perceraian. Pemohon harus mendaftarkan perkara terlebih dahulu.

  1. Pengisian Data

Setelah putusan cerai dilaksanakan, pemohon diminta untuk mengisi data pada google form yang telah disediakan melalui aplikasi Go-Camuda Documentation.

  1. Pengiriman Data Pemohon

Setelah melakukan pengisian data, data pemohon aka diproses. Kemudian pihak Go-Camuda akan menghubungi pemohon, yang selanjutnya akan berinteraksi melalu pertukaran pesan (chatting) oleh admin Go-Camuda kepada pemohon.

  1. Melakukan Pembayaran Administrasi

Setelah data dilakukan verifikasi dan telah berhasil, maka pemohon akan dikenakan biaya administrasi oleh pihak Go-camuda. Transaksi dilakukan melalui rekening yang tercantum dala aplikasi.

  1. Pengambilan Dokumen

Setelah pembayaran administrasi selesai dan akta cerai sudah jadi, maka akta cerai tersebut akan diambil oleh driver ojek online (gojek), kemudian akan diberikan kepada pemohon.

Selain Pengadilan Agama Bandung yang telah melakukan inovasi, Pengadilan Agama Sambas juga telah melakukan inovasi terkait dengan cek akta cerai online dengan menggunakan website VALKOT (Validasi Keontetikan Produk Peradilan). Berikut cara pengeceken akta cerai menggunakan website VALKOT:

  1. Masuk pada website VALKOT (valkot.pa-sambas.go.id),
  2. Ketik nomor perkara perceraian untuk melakukan cek akta cerai online, kemudian klik cari,
  3. Jika ingin melihat keaslian akta cerai secara online, isi pada kolom validasi akta cerai dengan memasukkan nomor perkara, nomor seri akta cerai, dan tanggal akta cerai. Kemudian klik cek validasi.

 

Kesimpulan

Akta cerai merupakan dokumen otentik yang dikeleuarkan oleh pihak Pengadilan setelah adanya putusan perceraian sebagai bukti bahwa telah dilakukan perceraian. Dengan perkembangan zaman dan semakin canggihnya teknologi, seseorang tidak harus melakukan pengecekan dan pengambilan akta cerai secara langsung. Akta cerai online juga bermanfaat untuk memberikan efektivitas dan efisiensi bagi para pihak yang berperkara cerai. Dalam pengecekan dan penerbitan akta cerai online diberikan kepada kewenangan masing-masing daerah untuk melakukannya.

 

Dasar Hukum:

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Inovasi Daerah.

 

Referensi:

  1. Pengadilan Agama Sambas, Cek Akta Cerai Online, https://pa-sambas.go.id/cek-akta-cerai-online/. Diakses pada tanggal 10 April 2024.
  2. Virgi Andika Listanto. 2021. Efektivitas Layanan Pengambilan Akta Cerai Melalui Aplikasi Online Di Pengadilan Agama Bandung. (Jakarta: Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Syarf Hidayatullah). Hal. 43 – 45.

Penulis:

TB Agung, SH.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top