BIDANG HUKUM
HAP Advocates & Legal Consultants

ARBITRASE

Arbitrase adalah upaya hukum lain dalam rangka penyelesaian suatu permasalahan atau perselisihan atas hubungan bisnis yang diselesaikan tanpa menempuh jalur pengadilan.

Kami berperan membantu klien kami untuk menentukan apakah arbitrase sebagai opsi upaya hukum yang akan diupayakan terhadap pihak lawan akan bermanfaat dari segi hukum kepada klien kami, kami akan menganalisa kekuatan dan juga kelemahan dari kasus klien kami hingga melakukan pembelaan yang dapat dilakukan dengan cara-cara yang sah di mata hukum.

Rectangle 120(8)
Scroll to Top