BIDANG HUKUM
HAP Advocates & Legal Consultants

HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL

Sebagai profesional kami juga memiliki pengalaman dibidang hukum kekayaan intelektual, kami memastikan perusahaan maupun individu klien kami memiliki hak kepemilikan atas hal yang mereka ciptakan.

Kami dapat membantu mendaftarkan hak kekayaan intelektual, seperti paten, merek dagang, dan hak cipta, memberikan pendapat hukum, menegosiasikan penyelesaian hukum dan mengajukan tuntutan hukum, meninjau dan membuat dokumen penting hingga membantu mengalihkan hak kepemilikan atas kekayaan intelektual.

Rectangle 120(6)
Scroll to Top