KORPORASI & INVESTASI
Dalam bidang Korporasi, kami telah banyak memberikan opini hukum maupun menangani permasalahan hukum baik secara pidana maupun perdata. Bidang Hukum Korporasi adalah bidang hukum yang saling berhubungan dengan bidang hukum lainnya, seperti bidang kenotariatan, bidang ketenagakerjaan, bidang hak cipta, bidang properti, bidang penanaman modal baik dalam maupun luar negeri, bidang perbankan dan keuangan, bidang kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan bidang-bidang lainnya.
Adapun pengalaman kami dalam penanganan kasus korporasi adalah sebagai berikut:
Perdata:
⦁ Pengurusan Hak Karyawan sebagai akibat pemutusan hubungan kerja.
⦁ Pengurusan Gugatan Kepailitan dan PKPU.
⦁ Pengurusan Joint Venture antara Perusahaan di Indonesia dengan Perusahan Asing.
⦁ Pengurusan aset perusahaan yang bersinggungan dengan pihak lain.
Pidana:
⦁ Pengurusan pelaporan terkait dengan Scamming yang dilakukan oleh perusahaan asing.
⦁ Pengurusan pelaporan penipuan dan/atau penggelapan yang dilakukan oleh Direktur perusahaan.
Bahwa selain hal tersebut, kami juga dapat memberikan opini hukum maupun pendapat hukum sehubungan dengan:
⦁ Pendirian Perusahaan.
⦁ Perubahan Anggaran Dasar.
⦁ Penggabungan Perusahaan.
⦁ Akuisisi Perusahaan.
⦁ Pemisahan Perusahaan.
⦁ Pembubaran Perusahaan.
⦁ Legal Due Diligence.
Bahwa kami juga berperan aktif dalam memberikan opini hukum sehubungan dengan UMKM dalam menjalankan usahanya.