MENGENAL APA ITU HUKUM PERDATA

Sebagai makhluk sosial yang hidup berdampingan dengan manusia lain, tentu dalam menjalani kehidupan sosial juga tak lepas dari aturan hukum yang berlaku, salah satunya hukum perdata. Namun, sudahkah kamu tahu apa itu hukum perdata?

Sejatinya hukum diciptakan untuk mengatur hubungan dan kehidupan sosial. Hukum perdata sendiri sering disebut dengan hukum sipil atau hukum privat. Untuk lebih jelasnya, yuk simak ulasan informasi singkat mengenai hukum perdata.

Apa Itu Hukum Perdata?

Hukum Perdata merupakan salah satu cabang hukum yang mengatur hubungan individu yang satu dengan individu yang lain dengan menitikberatkan kepentingan perseorangan. Hukum perdata mengatur kewajiban dan juga hak individu dalam konteks hubungan sipil.

Ada perbedaan antara Hukum Perdata dengan Hukum Publik. Jika Hukum Perdata mengatur hubungan antara individu sebagai subjek yang setara, sedangkan untuk Hukum Publik mengatur hubungan antara individu dengan pemerintah atau negara.

Apa Saja Contoh Hukum Perdata?

Contoh Hukum Perdata ini cukup sering ditemukan dalam kehidupan pribadi individu. Contohnya adalah seperti kepemilikan properti, perjanjian, pernikahan, warisan, utang piutang, wanprestasi, sengketa tanah, perebutan hak asuh anak karena perceraian, kasus pencemaran nama baik dan lain – lain.

Dalam beberapa kasus, Hukum Perdata ini bisa saja berubah menjadi Hukum Pidana jika memang diketahui terdapat unsur-unsur Hukum Pidana. Sebagai salah satu contohnya adalah kasus sengketa lahan tanah yang bisa berakhir salah satu pihak masuk ke penjara.

Sistematika Hukum Perdata

Menurut ilmu pengetahuan hukum di Indonesia saat ini, Hukum Perdata sekarang ini dibagi menjadi empat bagian, diantaranya adalah :

  1. Hukum Perorangan

Memuat keseluruhan peraturan dan norma hukum yang mengatur tentang manusia sebagai salah satu subjek hukum. Peraturan ini perihal percakapan untuk memiliki hak dan bertindak sendiri dalam melaksanakan haknya.

  1. Hukum Keluarga

Keseluruhan norma hukum yang mengatur hukum pada pertalian keluarga. Seperti misalnya perkawinan, perwalian, kekuasaan orang tua, hukum keturunan, orang hilang.

  1. Hukum Kekayaan

Merupakan norma hukum yang mengatur subjek hukum dan harta kekayaannya. Secara sederhananya, hukum ini akan menjelaskan berapa banyak jumlah harta yang akan dibagikan termasuk barang.

Hukum kekayaan ini terbagi atas dua jenis yaitu Hukum Kekayaan Absolut dan Hukum Kekayaan Relatif. Hukum Kekayaan Absolut berisi tentang hak kebendaan dan untuk Hukum Kekayaan Relatif berisi hak perorangan.

  1. Hukum Waris

Merupakan norma hukum yang mengatur pembagian harta sepeninggal seseorang kepada anak keturunannya. Hukum waris mengatur perihal wasiat, penolakan dan penerimaan wasiat, dan lainnya. singkatnya, hukum ini mengatur peralihan hak dan kewajiban dari pewaris ke ahli waris.

Nah, berikut beberapa informasi mengenai apa itu hukum perdata, contoh beserta dengan pembagian hukum perdata di Indonesia. Semoga informasinya membantu.

 

Penulis:

TB Agung, SH.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top