SIMAK TUJUAN DAN FUNGSI HUKUM PIDANA ADALAH SEBAGAI BERIKUT

TIDAK BANYAK orang yang tahu, bahwa hukum pidana adalah salah satu peraturan yang dapat mengatur kehidupan masyarakat di suatu negara. Akan tetapi yang menjadi pertanyaan disini adalah, kira – kira apa saja tujuan dan fungsi dari hukum pidana tersebut? Untuk Anda yang mungkin belum pernah mengetahui akan informasi tersebut, maka sebaiknya perlu menyimak detail penjelasannya di artikel berikut ini.

Mengenal tujuan dan fungsi hukum pidana adalah

Sebagai informasi, bahwa tujuan utama dari adanya hukum pidana adalah untuk memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat yang hidup di suatu negara. Di dalamnya, hukum pidana biasanya akan memberikan berbagai larangan perbuatan yang nantinya bisa berdampak atau mengancam kepentingan umum. Sehingga disini dikatakan, bahwa tujuan akhir dari proses pidana yang diberlakukan di suatu negara yakni untuk menghukum orang – orang yang memang terbukti melakukan tindakan kesalahan ataupun kejahatan.

Di sisi lain, fungsi dari hukum pidana sendiri biasanya dibuat untuk mengatur kehidupan masyarakat agar nantinya dapat menciptakan ketertiban umum di dalamnya. Akan tetapi jika dijelaskan secara rinci, fungsi dari penggunaan hukum pidana tersebut di antaranya yakni sebagai berikut.

  1. Dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak kejahatan

Salah satu fungsi hukum pidana yang ada di suatu negara, yaitu dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak kejahatan. Selain itu, hukum pidana juga bisa memberikan batasan ruang gerak bagi seseorang dalam melakukan berbagai aktivitas setelah mereka terbukti melakukan kesalahan / tindakan kejahatan. Dengan demikian, ini mengartikan bahwa hukum memiliki peranan penting dalam mencegah terjadinya perilaku maupun hal – hal yang sifatnya menyimpang dari aturan. Sehingga, ini dapat menciptakan adanya ketertiban dan keteraturan di dalam kehidupan masyarakat.

  1. Mampu memberikan perlindungan terhadap kepentingan bersama

Berikutnya, hukum pidana juga memiliki fungsi tersendiri dalam memberikan perlindungan terhadap kepentingan bersama. Dimana dalam kaitannya dengan hal tersebut, hukum tersebut nantinya akan menjadikan setiap orang merasa terlindungi dan memperoleh keadilan untuk menegakkan hukum dengan baik. Terlebih ketika setiap masyarakat mampu untuk mematuhi, menegakkan dan melaksanakan aturan hukum yang berlaku di suatu negara, tentunya ini akan memudahkan dalam merealisasikan kepentingan bersama.

  1. Membantu meminimalisir terjadinya konflik yang terjadi di masyarakat

Adapun fungsi lainnya dari adanya hukum pidana sendiri, yaitu dapat membantu dalam meminimalisir terjadinya konflik yang terjadi di masyarakat. Ini wajar, dikarenakan hukum sendiri umumnya dibuat dalam rangka memberikan perlindungan dan menjaga kepentingan bersama demi mewujudkan keadilan sosial di masyarakat. Tidak hanya itu saja, adanya hukum yang dibuat ini juga dapat mengatur hubungan antar manusia sehingga tercipta ketertiban dan terhindar dari gangguan yang berpotensi menimbulkan konflik.

Demikianlah tadi ulasan penting yang bisa Anda ketahui dan pahami seputar tujuan dan fungsi hukum pidana adalah sebagai upaya untuk mengatur kehidupan masyarakat agar tercipta keamanan dan ketertiban di dalamnya.

 

Penulis:

TB Agung, SH.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top